PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Dalam hitungan hari, Polres Purbalingga akan memberlakukan tilang elektronik. Jika tak ada aral melintang, Kapolri akan meluncurkan tilang elektronik pada tanggal 23 Maret 2021.
“ETLE atau tilang elektronik rencana akan dilaunching oleh Kapolri tanggal 23 Maret 2021 mendatang. Setelah dilaunching maka sistem tilang elektronik ini secara resmi diterapkan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kapolre Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, usai meresmikan ruang Traffic Management Center (TMC), Jumat (19/3/2021).
Ruang TMC akan digunakan untuk pemantauan penerapan sistem tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Purbalingga. Kapolres mengatakan, tilang eletronik bukan untuk mencari kesalahan pengendara, tapi untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan selalu mengecek kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.
“Tilang elektronik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” ujar kapolres.
Peresmian ruang TMC dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Purbalingga. Selain itu, juga ada prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolres Purbalingga dan diserahkan kepada Kasat Lantas, AKP Fadli.
Usai peresmian Kapolres Purbalingga memantau secara langsung aktivitas lalu lintas melalui di ruang TMC. Ada dua lokasi yang sudah terpasang kamera pengawas dengan empat kamera terpasang. Satu kamera di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman dan tiga kamera di Simpang Empat Sirongge.