PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Sekelompok warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga menghadang truk pengangkut pasir, Sabtu (13/2/2021). Langkah warga mendapat perlawanan kru penambang. Bentrokan pun tak terhindarkan.
Konflik warga dan penambang ini terekam kamera warga. Seketika kejadian ini viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang pria terekam mendorong perempuan paruh baya yang ikut aksi protes. Tak hanya itu, pria ini juga melempari warga.
Ada yang menyebut, benda yang dilempar adalah air sabun. Warga juga menyebut, ada satu orang perempuan tuna rungu dan wicara yang dilarikan ke klinik karena terkena lemparan air sabun ini.
Tindakan anarkis ini mendapat kecaman warganet. Kemarahan warganet diekspresikan dengan komentar dengan menyebut akun media sosial sejumlah pejabat, antara lain Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Berselang dua hari, yaitu pada Senin (15/2/2021), jajaran pimpinan DPRD Purbalingga menggelar public hearing di Balai Desa Kemangkon. Hadir pada pertemuan ini waga, penambang, Forkopimcam, kepala desa, tiga pimpinan DPRD dan ketua komisi IV.
Warga menuntut tambang pasir ditutup. Sebab, jalan yang semula hot mix hancur karena truk-truk pengangkut pasir.
Kerusakan jalan sangat mengganggu aktivitas warga. Bahkan jalan rusak kerap mengancam keselamatan warga.
Sejauh ini penambang hanya menguruk jalan dengan pasir dan batu. Hal ini dinilai tak membuat jalan menjadi layak dilalui. Pasalnya, jalan jeblok ketika hujan dan bedebu ketika terik.
“Keinginan warga tambang ditutup kedua intimidasi kepada warga ditindaklanjuti,” kata Nu rohman, warga Kemangkon.
Intimidasi yang dimaksud antara lain telepon dari seseorang yang diduga terkait dengan pengusaha tambang. Orang ini meminta agar warga membuka jalan untuk dump truk. Jika tidak, warga diancam akan dilaporkan dengan berbagai tuduhan.
Di Desa Kemangkon ada dua penambang yang beroperasi. Satu telah berizin dan satu belum berizin.
Tambang yang berizin dimiliki Sunandar Arif Sucianto. Sementara yang tak berizin milik Subroto.
Pada pertemuan itu hanya penambang berizin yang hadir. Sunandar, pemilik tambang yang hadir, mengaku selama ini kooperatif dengan warga.
Ia juga membantah anak buahnya yang terlibat bentrok dengan warga pada Sabtu yang lalu.
“Bisa dicek, itu bukan kami,” kata dia ketika dikonfirmasi.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan kerusakan jalan, ia mengklaim telah menggelontorkan uang hingga Rp 500 juta untuk menguruk jalan dengan pasir dan batu.
“Materialnya, alat beratnya, BBM, oli dan lain-lainnya,” kata dia menjelaskan rincian pengeluaran perbaikan jalan yang telah dilakukan.
Tambang Pasir Ditutup Sementara
Wakil Ketua DPRD, Adi Yuwono, pada pertemuan itu menyatakan menutup tambang untuk sementara. Penutupan antara lain karena penambangan pasir memicu keresahan warga.
Adi mengatakan, penutupan berlangsung hingga ada kajian lebih lanjut. Kajian akan melibatkan dinas terkait dan forum komunikasi pimpinan daerah. Adi tak menyebut pasti berapa lama kajian akan berlangsung.
“Tambang galian C akan ditutup sampai ada kajian yang mendasar, yang lebih detail,” ujar dia.
Edi Wahono, wakil penambang, mengatakan penutupan tambang yang berizin hanya bisa dilakukan ketika terjadi force major. Itupun hanya gubernur dan mentri lingkungan hidup yang berhak menghentikan aktivitas tambang.
“Kalau sudah berizin sesuai UU, pertanyaan saya di mana perlindungan hukumnya,” ucapnya menyikapi keputusan DPRD menutup tambang pasir.
Pada kesempatan yang berbeda, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran APBD untuk membangun jalan Desa Kemangkon yang rusak. Rencananya jalan akan diganti dengan beton.
Namun untuk realisasinya butuh waktu karena pengalokasian APBD butuh proses. Namun bupati mengatakan jalan beton akan dibangun tahun ini. Warga hanya perlu menunggu sampai proyek ini dilelang dan mendapat kontraktor sebagai penggarap pekerjaan ini.