Nekat Tak Pakai Masker, 10 Warga Kebumen Di-rapid Test

Peristiwa434 Dilihat
Tim Satgas Kecamatan Klirong menjaring warga yang abai protokol kesehatan
Tim Satgas Kecamatan Klirong menjaring warga yang abai protokol kesehatan, Kamis (5/2/2021). /Foto: Istimewa

Purwokertokita.com, Kebumen – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 semakin tegas menerapkan protokol kesehatan. Warga yang terjaring operasi yustisi tak bermasker akan langsung di-rapid test.

Ini seperti yang dilakukan Polsek Klirong bersama dengan gugus tugas kecamatan. Polsek Klirong memiliki cara ampuh agar masyarakat patuh, di antaranya warga yang terjaring Operasi Yustisi tak mengenakan masker saat itu juga langsung di “Rapid Test”.

“Sepertinya baru Gugus Tugas Kecamatan Klirong yang melakukan trobosan ini. Hasilnya masyarakat menjadi lebih tertib,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Jumat (5/2).

Warga yang terjaring operasi yustisi Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Klirong menjalani tes cepat.
Warga yang terjaring operasi yustisi Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Klirong menjalani tes cepat, Kamis (4/2/2021). /Foto:Istimewa

Warga yang menunjukkan hasil tes reaktif selanjutnya diserahkan kepada gugus tugas desa warga yang bersangkutan.

“Ini tujuannya bagus. Agar masyarakat lebih disiplin. Yang reaktif akan dikarantina mandiri dengan melibatkan Jogo Tonggo,” ujar dia.

Kegiatan Operasi Yustisi yang digelar pada hari Kamis (4/2/2021), di Pasar Bendogarap dan Balai Desa Bendogarap Klirong, sedikitnya mengamankan 10 warga karena tak mengenakan masker.

Dari 10 warga yang menjalani tes cepat, dua di antaranya reaktif. Warga yang reaktif itu dilaporkan ke gugus tugas desa agar menjalani karantina mandiri.

Tinggalkan Balasan