Bukan Dihukum, Nenek Sebatang Kara yang Dituduh Nyopet di Pasar Mandiraja Terima Santunan

Peristiwa290 Dilihat
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto memberi santunan RN, nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja.

PURWOKERTO KITA. COM, BANJARNEGARA-Kasus nenek yang diduga mencopet di Pasar Mandiraja Banjarnegara cukup menyita perhatian publik.

Terlebih saat publik mengetahui latar belakang nenek berinisial RN yang ternyata hidup sebatang kara di rumahnya, Kecamatan Majenang, Cilacap.

Beruntung korban memaafkannya hingga kasus itu selesai secara kekeluargaan.
Terlebih kerugian yang dialami korban juga tidak seberapa, hanya Rp 100 ribu.

Tetapi polisi tidak begitu saja percaya dengan keterangan RN. Polisi telah melacak tempat tinggal RN di Cilacap. Benar saja, RN hidup sebatang kara di rumahnya. Suaminya pergi tak tahu rimbanya. Sementara anaknya pergi merantau ke luar kota.

Latar belakang RN yang memprihatinkan ternyata mengetuk hati  Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto untuk mengetahui langsung kondisi nenek itu.

Selasa (2/2/2021), ia pergi ke rumah RN untuk  menjenguk kondisi orang tua itu. Namun Kapolres tidak datang dengan tangan kosong. Ia juga menyantuni nenek tersebut untuk mengurangi beban ekonominya.

“Nenek RN ini ekonominya kurang untuk sekadar cari makan. Kami berikan bantuan sosial dan tali asih,” katanya, Selasa (2/2).

Pihaknya juga memikirkan masa depan nenek itu dengan memberikan pekerjaan. RT juga akan menerima bimbingan rohani dari Ponpes Alif Baa yang diasuh KH. Khayatul Makki.

Dengan bekerja di Ponpes Alif Baa, perekonomian nenek RN diharapkan meningkat hingga ia bisa mandiri. Di situ ia sekaligus bisa memperdalam pengetahuan agama yang akan membimbingnya ke jalan yang benar.

Di sisi lain, Kapolres berharap masyarakat bisa meningkatkan rasa empati kepada tetangga yang kekurangan dengan memberikan sedekah atau bantuan. (JAC)

Tinggalkan Balasan