Tergiur Cuan Jutaan, Tiga Pemuda di Banyumas Gasak Tanaman Hias

Peristiwa354 Dilihat
Penyisik Polresta Banyumas menginterogasi pelaku pencurian tanaman hias di kios bunga Kutasari, Baturraden, beberapa hari yang lalu. /Foto: Humas Polresta Banyumas

PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Sejak hobi berkebun menjadi tren gaya hidup, tanaman hias naik kelas menjadi komoditi bernilai jual tinggi. Karena itu pula, tanaman hias menjadi barang incaran pencuri. Di Kabupaten Banyumas, tiga pemuda mencuri tanaman hias bernilai total jutaan dari Kios Bunga UD Nusa Indah Desa Kutasari Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas, Minggu (30/5/2021).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MA (24) dan HA (17) warga Desa Babakan Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas serta DA (25) warga Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.

“Atas dasar laporan polisi, tim mencari informasi di seputaran jual beli bunga di daerah Purwokerto, saat tim datang ke kios bunga yang bertempat di belakang SPBU Ovis, tim mendapati dua orang yang mencurigakan dan setelah dilakukan introgasi orang tersebut mengakui bahwa tanaman hias tersebut adalah hasil pencurian di UD Nusa Indah Baturaden,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Bery.

Dari pengakuan pelaku, ia masuk ke kios dengan membuka lilitan kawat pengunci pintu. Ia kemudian mengambil tanaman hias dan membawa kabur.

“Menurut pelapor, pada hari Sabtu (29/5/2021) tanamanan yang hilang di antaranya bunga jenis Kresna Black, bunga Dut dan bunga Hot laddy. Dan pada hari Minggu (30/5/2021) pelapor juga kehilangan 10 bunganya yang dicabut dari potnya dengan total kerugian Rp 6 juta,” ujar dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun. Sedangkan untuk pelaku anak-anak ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Tinggalkan Balasan