Tepergok Tak Bermasker, Ini Ganjaran untuk 14 Warga Kebumen

Peristiwa274 Dilihat
Petugas Polres Kebumen mencegat warga tak bermasker saat operasi yustisi di Pasar Puring, Jumat (30/7/2021). /Foto: Humas Polres Kebumen

PURWOKERTOKITA, KEBUMEN – Laporan Dinkes Kebumen 29 Juli 2021 menyebut kasus harian Covid-19 sebanyak 121 kasus dan kematian 14 orang. Total kasus aktif tercatat sebanyak 1.095.

Angka ini menunjukkan laju penambahan angka Covid-19 masih terus terjadi meski angka kesembuhan juga terus berjalan. Sebagai upaya mengerem laju penularan, aparat kepolisian gencar menggelar operasi yustisi. Tujuannya meningkatkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara terbaik mencegah penularan.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Puring, Jumat (30/7/2021) ini menggelar Operasi Yustisi di kompleks Pasar Kedaleman Wetan dan sepanjang jalan Puring-Suwuk.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, mengatakan sedikitnya 14 warga terjaring operasi karena tepergok tidak mengenakan masker.

“Masih ditemukan pelanggaran. Informasi dari Polsek Puring, ada 14 pelanggar yang diamankan,” kata Tugiman.

Kali ini petugas polisi menerapkan pendekatan humanis ketimbang tindakan tegas. Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker ditegur selanjutnya diberikan masker. Ini dilakukan agar warga kembali tertib dan kompak Prokes.

“Di tengah tingginya kasus Covid 19 di Kebumen, sangat disayangkan sekali jika masih didapati warga yang abai protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya saat ini yang dibutuhkan adalah kompak bersama memutus laju mata rantai penyebaran Covid-19. Dan protokol kesehatan dianggap paling efektif untuk menekan angka penyebaran.

“Maka dari itu, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan sekali pada situasi sekarang,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan