Rawan Pelanggaran, Bawaslu Purbalingga Awasi Rekapitulasi DPTb, Inventarisasi Data Meninggal dan Lokasi Khusus

Peristiwa238 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Bawaslu Kabupaten Purbalingga menginstruksikan jajarannya untuk menyisir potensi DPTb di seluruh TPS sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

“Kita harus serius agar potensi masalah terkait DPTb dapat diatasi dengan baik,” ujar Wawan Eko Mujito, anggota Bawaslu Purbalingga pada rapat koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Inventarisasi Data Meninggal, dan Sosialisasi Pindah Memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024, Senin (13/11/2023).

Bawaslu Purbalingga hadir pada Rapat Koordinasi ini untuk mengawasi proses rekapitulasi DPTb, memastikan keakuratan data pemilih dan mencoret data pemilih yang telah meninggal, serta mengawal sosialisasi pindah memilih di TPS Lokasi Khusus.

Bawaslu berperan dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu, menjaga integritas pemilihan, dan optimalisasi partisipasi pemilih dengan memastikan proses pemilihan berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Melalui Rapat Koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga optimistis setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya tanpa kendala. Persiapan yang matang diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purbalingga yang bertanggung jawab dalam bidang pemutakhiran data pemilih. Turut hadir pula perwakilan dari instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Purbalingga dan Rumah Tahanan (Rutan) Purbalingga.

Sambutan dan pembukaan acara disampaikan Anggota KPU Purbalingga, Catur Sigit Prastyo yang mewakili Ketua KPU Kabupaten.

“Kami telah menginventarisir DPT dengan menambah 2 persen untuk memenuhi kebutuhan surat suara per TPS. Persiapan ini dilakukan jauh-jauh hari agar tidak ada kendala saat pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Catur dalam sambutannya.

Sudarmadi, sebagai Anggota KPU Kabupaten Purbalingga yang bertanggung jawab atas Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menegaskan salah satu isu yang paling ditanyakan terkait Pemilih di TPS Lokasi Khusus.

“Kami akan berkoordinasi dengan Rutan Purbalingga terkait penghuni Rutan dalam minggu ini,” kata Sudarmadi.***

Tinggalkan Balasan