Purwokertokita.com – Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah merilis tingkat kasus kejahatan yang terjadi di wilayahnya selama setahun terakhir. Dari analisis dan evaluasi yang dilakukan jajaran Polres Banyumas, pada tahun 2015, kejahatan yang terjadi cenderung naik.
Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengemukakan pada tahun 2014 silam, jumlah kasus kejahatan hanya 308 kasus, maka di tahun 2015 meningkat menjadi 506 kasus. Dia juga menyebut ada peningkatan kasus kejahatan yang alami peningkatan signifikan adalah pencurian dengan kekerasan dan penipuan.
“Kemungkinan besar naik karena terjadinya pelambatan ekonomi yang kini dialami dalam kehidupan masyarakat. Apalagi, kasus-kasus yang mengalami peningkatan signifikan adalah kasus penipuan dan pencurian dengan kekerasan,” ujarnya di Markas Polres Banyumas, Rabu (30/12).
Untuk menekan angka kriminalitas di masyarakat, Polres Banyumas akan menggiatkan program yang telah dilakukan pada tahun ini, yakni Jimat (dadi siji karo masyarakat). Program tersebut, jelas Gidion, sudah dipraktikan di salah satu wilayah kecamatan yang ada di Banyumas.
“Program Jimat atau dadi siji karo masyarakat sebenarnya sudah dimulai tahun ini dan akan kami intensifkan. Karena dari pengalaman sebelumnya di salah satu kecamatan yang ada di wilayah Banyumas, dengan menerapkan program ini bisa menurunkan angka kriminalias,” jelasnya.