Penyebab Terhambatnya Pembuatan e-KTP Versi Pemkab Purbalingga

Peristiwa876 Dilihat

Ilustrasi – e-KTP. (Foto: Purwokertokita.com)
Purwokertokita.com, Purbalingga – Terhambatnya pencetakan KTP Elektronik di Purbalingga disebabkan masih terbatasnya blangko E-KTP yang dikirim dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, Drs Sridadi MSi, Kamis (16/1) saat menerima Apel Kerja Pagi Setda Kabupaten Purbalingga.

“Kami sudah sekitar 35 ribu lebih warga yang mengajukan KTP elektronik tapi belum jadi. Bahkan ada yang sudah sampai 6 bulan. Ini memang masih menjadi problem nasional. Di daerah lainpun mengalami hal yang sama,” kata Sridadi.

Penyediaan blangko E-KTP tetap masih harus menunggu. Sekalipun datang nantinya diprioritaskan bagi mereka yang sudah menunggu lama sesuai atrean.

Baru-baru ini, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga kembali menerima dropping sebanyak 4000-an blangko dari pemerintah pusat. Dropping tersebut sementara hanya mencukupi untuk mencetak E-KTP bagi mereka yang mengajukan pada bulan Mei, Juni dan Juli 2019.

“Kepada warga pemegang Surat
Keterangan terbitan bulan Mei Juni Juli 2019. Bisa datang ke Dinpendukcapil untuk dicetak E-KTP nya,” ungkap Sridadi.

Sridadi menuturkan, problem yang sering terjadi di pemerintah pusat yakni ketersediaan blangko yang belum sebanding dengan jumlah permintaan. Salah satu penyebabnya alokasi anggaran yang belum mencukupi. Sehingga blangko yang dikirimkan ke daerah selalu kurang.

“Meskipun harga per blangkonya tidak seberapa. Tapi kita tidak boleh menarik pungutan kepada yang mangajukan. Memang jumlah blangko yang diberikan dari pusat belum cukup,” katanya.

Tinggalkan Balasan