PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Polresta Banyumas Bersama Kodim 0701 melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar dan bakti sosial di Kabupaten Banyumas, Jumat (23/7/2021) pukul 21.00 – 23.30 WIB. Pada kegiatan ini, Kapolresta dan Dandim turun langsung mengimbau pedagang yang masih berjualan di atas pukul 21.00 WIB dan memberikan 100 paket bantuan sosial.
Imbauan bersifat simpatik dan humanis ini bertujuan mengajak masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM level 4. Pembatasan jam malam ini untuk membatasi mobilitas warga. Harapannya, dengan menurunkan mobilitas warga, penyebaran Covid-19 di Banyumas juga menurun.
“Pedagang yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB diminta menutup dagangannya. Masyarakat yang masih beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB juga diminta kembali ke rumah masing masing,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Firman Lukmanul Hakim.
Sebagai upaya untuk mengurangi kerugian pedagang, polisi membeli sisa dari sebagian dagangannya yang kemudian dibagikan kepada pengayuh becak dan gelandangan. Polisi juga memberikan bantuan sosial untuk mereka.
Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran beserta koramil. Personel yang dipimpin Kapolresta Banyumas dan Dandim 0701 Banyumas antara lain PJU Polresta Banyumas, 120 personel Polri, 30 personel TNI, 10 personel Satpol PP, dan 27 polsek jajaran.
Personel dibagi menjadi dua tim dengan dua rute berbeda. Tim 1 meliputi Jl Dr Angka, Jl Ovist Isdiman, Jl Kombas, Jl MT Haryono, Komlek Pasar Wage, Pojok Simp 4 DI Panjaitan, Jl Gerilya, Komlek Andang Pangrenan, Jl Pahlawan sampai dengan KPKN, Komplek Pasar manis.
Tim 2 mengikuti rute Jl Dr Angka, Jl A Yani, Komlek Pasar Manis, Komlek Stasiun KA, Komlek Under Pass, Komlek Pasar Pon, Komplek Lapangan Rejasari, Depan RS Hermina, dan Komlek Pasar Karanglewas.