HUT ke-79 RI, 77 Napi Rutan Banjarnegara Terima Remisi

Peristiwa394 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, BANJARNEGARA – Rumah tahanan (Rutan) Kabupaten Banjarnegara memberikan remisi kepada 77 narapidana (napi) pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Penyerahan remisi dilakukan oleh PJ Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi, pada Sabtu (17/8/2024) di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara.

Dalam sambutannya, Masrofi mengatakan kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan yang harus disyukuri. Ia juga mengungkapkan remisi diberikan sebagai penghargaan bagi narapidana yang menunjukkan kontribusi dan disiplin tinggi.

“Diberikan kepada warga binaan yang disiplin dan rajin mengikuti kegiatan yang ada,” kata dia.

Baca juga: Terseret Ombak Laut Kidul, Warga Purworejo Ditemukan Tewas di Pantai Kebumen

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menjelaskan, dari 77 narapidana, 25 orang menerima remisi 1 bulan, 19 orang 2 bulan, 18 orang 3 bulan, 13 orang 4 bulan, dan 2 orang 5 bulan.

“Namun, tidak ada narapidana yang bebas langsung setelah menerima remisi,” ucapnya.

Ia berharap pemberian remisi bisa memotivasi para narapidana di rutan Banjarnegara untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.***

Tinggalkan Balasan