PURWOKERTOKITA.COM, KEBUMEN – Tim Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan 215 kilogram serbuk petasan di kawasan Puslitbang TNI AD atau di bibir pantai Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Rabu (5/5/2021).
Polisi memusnahkan barang bukti setelah merilis pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan.
“Pemusnahan kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jateng,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama usai memimpin pemusnahan barang bukti itu, Kamis (6/5/2021).
Teknis pemusnahan dilakukan dalam 6 tahan untuk menghindari ledakan besar. Mula-mula, serbuk petasan ditabur di atas pasar memanjang kurang lebih sepanjang 20 meter secara zig-zag.
Selanjutnya obat itu dinyalakan menggunakan percikan listrik yang dikorsletkan melalui jarak aman.
“Tempat tersebut steril jauh dari masyarakat dan dapat diantisipasi dengan baik efek dari kegiatan pemusnahan tersebut,” ujar dia.
Dari pemusnahan tersebut, AKBP Piter berharap bisa berimplikasi positif terhadap situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen. Namun demikian, polisi masih menyasar minuman keras dan petasan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.