Bawaslu PurbaIingga Diguyur Hibah Hingga Rp 7,6 Miliar

Peristiwa222 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga bakal diguyur dana hibah sebesar Rp 7,6 miliar dari Pemkab Purbalingga. Kepastian dana hibah ini setelah Bawaslu dan pemkab menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Rabu 8 November 2023.

Anggota Bawaslu Purbalingga, Mukhammad Wakhiddin  melaksanakan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Purbalingga, Anggota KPU, Anggota Bawaslu serta sekretariat Bawaslu maupun KPU.

Bawaslu Purbalingga pada kesempatan tersebut diwakili oleh Mukhammad Wakhiddin selaku Anggota menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Purbalingga.

“Saya dalam hal ini mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan Lembaga mengucapkan terimakasih atas dukungan serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam hal dukungan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang” ucapnya.

Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada Pilkada 2024 mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp7,6 milyar yang rencana sebelumnya 7,1 miliar.

Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Yani Sutrisno Udi Nugroho selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga menyampaikan Pemkab Purbalingga berkomitmen mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada 2024.

“Penandatangan NPHD dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten Purbalingga untuk mensupport dalam rangka suksesi pilkada 2024”.

Lebih lanjut ia mengharapkan pada gelaran Pilkada 2024 mendatang Bawaslu, KPU serta Pemerintah kabupaten Purbalingga dapat bersinergi untuk dapat mensukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 mendatang sesuai dengan tupoksi masing-masing agar tepat waktu, tepat orientasi dan juga tepat manfaat.***

Tinggalkan Balasan