foto:Humas Pemkab
Purwokertokita.com, PurbaIingga -Aprilia Murniasih, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kelurahan Purbalingga Kulon menemukan kejanggalan saat mencocokan dan meneliti data pemilih atas nama Dyah Hayuning Pratiwi, yang juga Bupati Purbalingga, Sabtu (18/7). Petugas menemukan ketidakcocokan antara data bahan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan data yang dipegang perempuan yang akrab disapa Tiwi itu.
Petugas menemukan ketidakcocokan nomor kartu keluarga (KK) Tiwi. Nomor KK pada data petugas berbeda dengab nomor KK yang dipegang Tiwi.
Catur Sigit Prasetyo, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Bidang Perencanaan Data dan Informasi, menduga perbedaan nomor KK terjadi setelah Tiwi memperbarui KK ketika memiliki anggota keluarga baru.
KK yang diperbarui memiliki nomor yang berbeda dengan KK lama. PPDP memegang data yang besumber dari DP4 yang disingkronisasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019.
“Di situlah fungsi coklit, untuk memutakhirkan data pemilih,” kata dia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, yang hadir pada proses coklit merekomendasikan agar PPDP memperbarui data dengan mengubah nomor KK sesuai yang dipegang Tiwi.
“Langsung diselesaikan saat itu juga dengan menyesuaikan nomor KK yang asli,” kata dia, Minggu (19/7).
foto: humas pemkab
Sementara Tiwi berharap pengalamannya pada pemilu yang lalu tidak terulang. Ia mengaku telah didatangi petugas coklit namun saat hari pemilihan tidak menerima undangan C-6.
“Saat itu saya wakil bupati, tapi kok bisa ketriwal (terlewat-red),” kata Tiwi.
Ia berpesan agar para petugas, baik yang ada di tingkat kelurahan/desa maupun kecamatan dan kabupaten saling berkoordinasi sehingga tidak ada pemilih yang terlewat.
Tiwi juga mengajak masyarakat Purbalingga untuk ikut berpartisipasi pada pemilihan bupati-wakil bupati Purbalingga yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020.
“Ampun golput nggih bapak-ibu,” ujar dia.(rad)