Purwokertokita.com – Dua tenaga kerja indonesia perempuan (TKW) asal Desa Lumbir Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dilaporkan hilang kontak di Malaysia.
Dua Buruh Migran tersebut adalah Darsini warga Cikadu Desa Lumbir dan Kurniati warga RT 02/1 desa yang sama.
Suami Darsini, Saliman Sutarno mengatakan istrinya berangkat ke Malaysia sejak tiga tahun lalu. Pada awalnya, pada dua tahun pertama komunikasi lancar. Namun, setahun terakhir keluarga kehilangan kontak dengan ibu dua anak yang masing-masing berusia 18 dan 12 tahun ini.
“Di Singapura empat bulan. Setelah itu pindah ke Malaysia, tapi setahun terakhir tidak bisa dihubungi,” katanya, Selasa (12/4).
Saliman mengungkap, Darsini diberangkatkan melalui jaza Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Totaldata Persada, Cilacap.
“Sampai sekarang aku nggak tahu lagi. Terus, aku cuma kepikiran anak-anak saya yang selalu bertanya terus kenapa mamanya nggak pulang-pulang. Saya minta tolong, berharap segera diketahui keberadaan istri saya,” tuturnya.
Cerita Saliman, Darsini menggunakan nama Asiyah untuk berkirim surat. Setahun lampau, sebelum hilang kontak, Darsini sempat bercerita akan ada razia besar-besaran TKI illegal.
“Sampai dua tahun masih ada komunikasi. Nah setelah itu, kemudian ada deportasi. Sejak itu sudah tidak bisa komunikasi lagi. Yang menjemput itu kenalan dia,” jelasnya.
Sementara, Slamet Winardi, Suami Kurniati mengaku tidak bisa menghubungi istrinya tiga tahun terakhir. Kurniati bekerja di Malaysia sejak 2006 atau sudah 10 tahun lalu.
Sejak saat itu, dia tidak pernah pulang. Terakhir bisa dihubungi, Kurniati bekerja di restoran 721 Lorong senangin 3/5 Taman Senangin 09000 Kulim Kedah Malaysia. Kurniati berangkat melalui PPTKIS Danamon Wahana Tenaga Kerja, Banyumas.
Keluarga berharap agar pemerintah segera bertindak untuk melacak keberadaan dua buruh migran perempuan ini.
Hingga berita ini diturunkan, purwokertokita.com belum berhasil mengkonfirmasi Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Banyumas maupun Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI).