Purwokertokita.com – Pemerintah Daerah Banyumas, Jawa Tengah memastikan menanggung seluruh biaya perawatan Demam Berdarah (DB) setelah Bupati Banyumas menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) DB, Ahad lalu.
“Dan pemerintah daerah akan menanggung biaya pengobatan itu. Tetapi ini kan jadi bukan berarti semuanya yang sakit ditanggung ya. Ini terutama untuk yang tidak mampu ya,” kata Wakil Bupati Budhi Setiawan, Selasa.
Budhi menjelaskan, pasien yang mampu sekali pun tetap akan ditanggung biayanya, asal mau ditempatkan di sal kelas III.
“Tapi saya yakin di Banyumas lebih banyak yang mampu dibanding yang tidak mampu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan keputusan KLB DB ini diambil setelah dipastikan antara Januari-Februari 2016, terjadi peningkatan dua kali lipat kasus DB dalam periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Budhi menjelaskan, mulai Senin, Kabupaten Banyumas melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) total di seluruh wilayah.
“Bupati telah memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah di Banyumas untuk melakukan PSN massal di wilayahnya masing-masing. PSN ini melibatkan seluruh elemen yang ada di masyarakat, mulai pemerintah, kepolisan, TNI dan lembaga non pemerintah,” jelasnya.
Budhi Setiawan menilai PSN lebih efektif memutus perkembangbiakan nyamuk aedes aegypty dibanding fogging atau pengasapan.
Selain mahal, fogging dianggap hanya efektif membunuh nyamuk dewasa di tempat yang terjangkau. Sedangkan jentik atau larva nyamuk tidak mati.
“Yang patut diwaspadai adalah tempat penjual ban, tempat-tempat penampungan rongsok. Kemudian ban-ban yang dijadikan bandul (pemberat) seng-seng di atap. Itu yang sulit,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemda Banyumas menganggarkan sebesar Rp 500 juta, untuk pengasapan di seluruh wilayah. Bahkan, kata Budhi, anggaran akan ditambah jika memang tidak bisa menjangkau seluruh wilayah.
Hingga Rabu ini terdata hampir seratus orang orang dirawat di rumah sakit. Korban DB antara Januari hingga Februari ini mencapai tujuh orang.