Kereta Api Samber Mobil di Perlintasan Tak Berpalang Desa Kaliwedi

Peristiwa282 Dilihat
Perlintasan sebidang tak berpalang di Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen Banyumas.  (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)
Perlintasan sebidang tak berpalang di Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen Banyumas.
(Uwin Chandra/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Kereta Api (KA) Serayu Malam jurusan Purwokerto-Bandung-Jakarta dikabarkan menabrak satu mobil di perlintasan sebidang tak berpalang yang berada di Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen Banyumas, Sabtu (12/12) malam. Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi mobil, Tohirin terluka parah dan dilarikan ke puskesmas terdekat.

Manajer Corporate Communication PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, telah terjadi insiden kecelakaan di perlintasan tak berpalang Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen, antara KA Serayu Malam dengan mobil Daihatsu Zebra bernomor R 1786 ZA yang dikemudikan warga Desa Karangturi Kecamatan Kroya, Tohirin.

“Tabrakannya terjadi Pukul 16.45 WIB di perlintasan nomor 394, Km 367+6/7, antara ruas jalur Kebasen dan Randegan. Ruas tersebut masuk dalam wilayah Desa Kaliwedi, Kecamatan Kebasen,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/12) malam.

Berdasar informasi yang dikumpulkan dari keterangan warga sekitar lokasi, Surono menjelaskan tabrakan terjadi saat Tohirin melewati perlintasan sebidang tersebut dari arah Kebasen menuju Kroya dan kondisi cuaca hujan deras.

“Pengemudinya mungkin tidak melihat ke arah kanan dan kiri saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu itu,” lanjutnya.

Beberapa saksi, kata Surono, sempat melihat bagian belakang mobil masih berada di atas rel. Kemudian, dari arah Purwokerto datang KA Serayu Malam yang ditarik lokomotif CC 20315 dengan masinis Adi W dan asisten masinis Fuad Hakam serta membawa tujuh rangkaian kereta ekonomi dan satu kereta makan.

“Akhirnya, bagian belakang mobil tertabrak KA Serayu malam hingga terlempar sekitar 10 meter. Pengemudi mobil tersebut alami luka parah, sehingga harus dibawa ke Puskesmas Sampang, Cilacap, untuk perawatan. Kini, kasus tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas,” katanya.

Diakui Surono, ada dua perlintasan tak berpalang di wilayah tersebut dan jaraknya hanya 200 meter, tidak terlalu jauh karena masih dalam satu desa. Selanjutnya, Surono mengimbau masyarakat yang hendak melewati perlintasan tak berpalang pintu agar melihat ke arah kanan dan kiri sebelum menyeberang, untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.

Tinggalkan Balasan