Siap-siap, Purbalingga Berlakukan PPKM Mikro di Tiap Desa

Peristiwa237 Dilihat
Posko PPKM mikro Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan
Jajaran pengurus Posko PPKM mikro Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan. Posko ini akan menjadi pusat penanganan Covid-19 skala mikro di desa dan RT. /Foto: Istimewa

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Kecamatan hingga desa mendirikan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Di Kecamatan Pengadegan misalnya, hingga Jumat (12/2/2021) telah berdiri lima posko. Kelima posko ini masing-masing berada di Desa Tetel, Desa Tegalpingen, Desa Pengadegan, Desa Tumanggal dan Desa Bedagas.

Selain lima posko ini, masih ada sembilan posko lagi yang akan dibentuk di desa lainnya di wilayah Kecamatan Pengadegan.

“Posko didirikan kerja sama antara pihak kepolisian, TNI, kecamatan, pemerintahan desa dan instansi terkait lainnya. Posko digunakan untuk monitor perkembangan situasi terkait Covid-19 di tingkat desa,” kata Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo.

Kepala desa akan bertindak sebagai ketua posko dan BPD sebagai wakilnya. Sementara unsur TNI, Polri, Nakes, Satpol PP dan relawan menjadi anggota posko.

Kepala Desa Tegalpingen Sobir Hermawan menyambut baik pendirian posko pengendalian dan pemantauan penyebaran Covid-19 di tingkat desa. Menurutnya, dengan adanya posko yang beranggotakan semua instansi terkait akan memaksimalkan penanggulangan Covid-19 di tingka tdesa.

“Semoga dengan kegiatan yang dilakukan petugas posko akan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 di tingkat desa,” ucapnya.

Dari pantauan, setiap posko dilengkapi dengan peralatan pendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Perlengkapan itu antara lain alat pelindung diri (APD), disinfektan, tank semprot disinfektan dan sejumlah peralatan lainnya.

Kutasari Bentuk Posko untuk Mengawasi Penanganan Covid-19 di Desa

Jajaran pengurus Posko PPKM Kecamatan Kutasati. Posko ini akan menjadi pusat penanganan Covid-19 skala mikro di desa dan RT. /Foto: Istimewa
Jajaran pengurus Posko PPKM Kecamatan Kutasati. Posko ini akan menjadi pusat penanganan Covid-19 skala mikro di desa dan RT. /Foto: Istimewa

Di Kecamatan Kutasari, Forkopincam Kutasari juga telah mendirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro. Nantinya juga akan dibentuk posko di tingkat desa.

Posko di tingkat kecamatan akan menerima laporan dari posko di bawahnya terkait perkembangan Covid-19. Selain itu juga akan memantau penanganan Covid-19 di masing-desa.

“Tujuan dibentuknya posko tingkat kecamatan ini adalah untuk lebih memaksimalkan peran serta seluruh unsur terkait dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Kutasari, AKP Agus Amjat Purnomo, Jumat (12/2/2021)

Sementara itu, Sekcam Kutasari, Heni Yuniarti, menyampaikan pembentukan posko mendasari Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/1492 tentang PPKM Berbasis Mikro.

“Posko tingkat kecamatan akan dijadikan supervisi dan pelaporan posko di tingkat desa/kelurahan terkait perkembangan Covid-19 di wilayah desa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan