Burung Irham Hilang, Polresta Banyumas Ringkus Pencurinya

Peristiwa256 Dilihat

P

maling burung dara di banyumas
Tersangka pelaku pencurian burung dara di Banyumas menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Selasa (9/2/2021).Foto: Istimewa

PURWOKERTOKITA.COM, BANYUMAS – Unit Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah menangkap pencuri burung dara senilai puluhan juta rupiah, Selasa (9/2/2021).

Ketika itu, Muhammad Irham (42) warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas baru saja bangun tidur, Minggu 20 September 2020. Seperti biasa, begitu bangun tidu ia menyempatkan menyapa koleksi burung merpati atau dara miliknya.

Namun Irham terkejut ketika menengok kandang, lima pasang burung daranya sudah hilang. Dari lima pasang burung ini, Irham mengalami kerugian hingga Rp 33,5 juta.

“Korban kehilangan dara berupa sepasang jantan blewuk pupur betina, sepasang blewuk plontang, sepasang blewuk ronggo, sepesang blewuk silver dan sepasang blewuk manggala,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry ST SIK.

Setelah menerima laporan, Unit Opsnal menyelidiki kasus ini. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi ada seorang yang menawarkan burung dara yang mirip dengan ciri-ciri burung milik korban yang hilang.

“Setelah penyelidikan terhadap terduga yang menjual burung dara tersebut, tim berhasil mengamankan DT saat sedang berada di rumahnya beserta barang bukti berupa empat ekor burung dara dan juga satu unit sepeda motor Honda Vario, warna putih silver yang digunakan sebagai sarana oleh DT,” terangnya.

Saat ini, polisi menahan pelaku DT dan menyimpan barang bukti di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku DT dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tuju) tahun penjara.

Tinggalkan Balasan