Purwokertokita.com, Brebes – Sekelompok orang memecah kaca pintu lobi RSUD Brebes, Sabtu pagi (26/12/2020). Mereka menerobos masuk menuju kamar jenazah dan mengambil paksa jenazah DW (33) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Gerombolan yang terdiri dari 14 orang itu merupakan keluarga pasien yang berasal dari Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes. Mereka nekat membawa pulang jenazah DW lantaran tak percaya dengan vonis positif Covid-19 dari RSUD Brebes. Keluarga menginginkan jenazah dimakamkan secara normal.
Sumarlin, suami DW, mengatakan tidak mempercayai istrinya terkonfirmasi positif Covid-19 karena sebelumnya RSUD Brebes mengizinkan istrinya pulang. Namun karena kondisi istrinya terus menurun, Sumarlin kembali membawa istrinya ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal karena sesak nafas.
Pihak keluarga juga mencurigai keabsahan tes swab yang dilakukan RSUD Brebes. Hasil tes swab yang biasanya keluar setelah dua hari, kali ini hanya sehari. Dalam sehari itu pula RSUD Brebes menyatakan istrinya terkonfirmasi Covid-19.
“Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itukan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang Covid-19,” kata Sumarlin.
Sementara Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana menyatakan almarhum sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dedy Jaya. Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Brebes setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat menjalani perawatan, pasien melahirkan seorang bayi. Keluarga bersikukuh membawa pasien pulang beberapa hari lalu. Namun pada Jumat sore (25/12/2020), pasien kembali ke RSUD Brebes karena kondisinya semakin kritis. Pasien akhirnya meninggal dunia pada Sabtu dini hari (26/12/2020).
“Pasien ini sesuai pemeriksaan hasilnya itu positif. Kalau positif itu kan pemakamannya jugakan khusus. Namun pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan sebagaimana pasien Covid,” ujar Suprana.
Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jateng yang tengah bertugas mengamankan libur Natal dan tahun baru langsung mendatangi rumah sakit. Petugas menyisir permukiman warga yang melakukan perusakan dan membawa mereka ke Mapolres Brebes menggunakan truk.
Timmedis dari rumah sakit yang dikawal petugas TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Pihak keluarga sempat menolak petugas medis yang hendak menjemput jenazah. Sejumlah anggota keluargabahkan menangis histeris. Mereka beranggapan almarhumah meninggal bukan karena Covid-19 tetapi karena penyakit lain.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan kepolisian mengamankan dan memediasi keluarga dan rumah sakit agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Setelah memberikan pemahaman, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan tim medis membawa jenazah DW.
“Kita kasih pengertian, nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran,” kata Gatot.
Sementara kasus perusakan fasilitas rumah sakit hingga saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Brebes. Polisi memeriksa belasan warga dan menerapkan rapid test kepada mereka yang ikut membawa jenazah keluar dari rumah sakit.(rad)