Ternyata…Hak Eksklusif Mendoan Diserahkan ke Pemkab

Peristiwa255 Dilihat
Warga berebutan mendoan yang dibagikan Buapti Banyumas dalam Festival Mendoan, Minggu (8/11). (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)
Warga berebutan mendoan yang dibagikan Buapti Banyumas dalam Festival Mendoan, Minggu (8/11).
(Uwin Chandra/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Polemik hak eksklusif merek mendoan yang selama ini menjadi pembicaraan masyarakat di Eks-Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah, mulai menemui jalan baru. Pemilik hak eksklusif mendoan menyerahkannya secara informal kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Komunikasi tersebut terjalin lewat pembicaraan melalui telepon seluler yang dilakukan pihak pemkab Banyumas dengan pemegang hak eksklusif mendoan, Fudji Wong.

“Kami belum bertemu secara langsung, namun sudah ada komunikasi via telepon, SMS juga sudah. Jadi permasalahan mendoan saya rasa sudah selesai, karena Pak Fudji Wong menyatakan sudah menyerahkan (hak eksklusif) mendoan ke pemkab,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan.

Langkah selanjutnya, pemkab akan bertemu dengan Fudji yang akan ditentukan pada tanggal 18 November mendatang. Pertemuan tersebut disesuaikan dengan waktu yang ada, lantaran selama ini, Fudji kerap bepergian ke luar kota untuk mengembangkan usaha air minum kemasannya.

“Saat ini, Pak Fudji Wong tidak berada di tempat, sehingga diagendakan tanggal 18 November. Namun permasalahan mendoan sudah clear,” ujarnya.

Meski akan bertemu dengan Fudji, Pemkab Banyumas akan tetap mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai hak eksklusif mendoan. “Surat tersebut tengah dikonsep di bagian hukum Setda Banyumas. Kemungkinan akan ditandatangani secepatnya,” ujarnya.

Geger polemik mendoan, kali pertama muncul ke publik beberapa hari yang lalu. Saat itu, sebuah media online nasional menemukan fakta nama mendoan dipatenkan menjadi merek dagang dalam situs asean-tmviews.org.

Penamaan mendoan dalam merek dagang tersebut diketahui sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kemenkumham sejak 23 Februari 2010 dan berakhir pada 15 Mei 2018.

Kontroversi ini kemudian merebak hingga puncaknya Pemkab Banyumas menggelar Festival Mendoan di Pusat Kuliner Pratistha Harsa, Minggu (8/11) . Gelaran ini ditujukan untuk mengajak masyarakat Banyumas agar selalu mempopulerkan mendoan sebagai kuliner khas masyarakat panginyongan.

Uwin Chandra

Tinggalkan Balasan