Kisah Kanjeng Sultan Beristri 6 yang Nasibnya Berakhir di Balik Jeruji Besi

Peristiwa, Ragam227 Dilihat
Kanjeng Sultan, alias Kiai Syawal, atau HS (53 th) ditangkap polisi dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Purwokertokita.com/Humas Polres Kebumen)

Purwokertokita.com, Kebumen – Munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo memantik perhatian publik, akhir-akhir ini. Ternyata, di Kabupaten Kebumen, tetangga Purworejo, seorang pria asal Tepakyang, Adimulyo, HS (53 th) juga pernah bikin geger dengan mengaku sebagai Kanjeng Sultan.

Kasus ini mencuat setahun lampau, pada Januari 2019. Belakangan, HS ditangkap polisi dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Bagaimana tidak, HS yang semula kenyang berpindah-pindah pesantren itu beristri enam. Dari enam perempuan itu, hanya satu istri sah Kanjeng Sultan. Lainnya, konon dinikah secara gaib. Nyaris semuanya dinikahi ketika masih di bawah umur, atau di bawah 18 tahun.

Sekretaris Desa Tepakyang Salukman, mengakui ilmu agama HS lebih dari cukup untuk mengajar mengaji. HS diketahui mencicip ilmu agama di puluhan pesantren, mulai ujung Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Lantaran kecerdasannya, di beberapa pesantren HS didapuk menjadi lurah pondok, alias ketua pengurus. Namun, diduga kecerdasannya membuat HS lupa diri dan sombong.

Pada 2006, HS pulang kampung ke Kebumen. Alih-alih mendirikan pondok pesantren sesuai dengan keilmuannya yang didapat ketika melanglang ke berbagai pesantren, HS, si Kanjeng Sultan, justru mendirikan padepokan.

Padepokan itu berdiri di samping rumah orang tuanya yang besar. Dia merekrut murid, yang disebut sebagai santri. Sebagian besar berasal dari luar daerah, atau setidaknya luar desa.

“Tidak ada warga Tepakyang yang menjadi muridnya,” kata Salukman, saat itu.

Sebagian besar santrinya, adalah perempuan. Beberapa di antaranya, diperistri oleh Kanjeng Sultan.

“Jumlahnya lima atau enam. Tapi yang sah cuma satu. Itu paling yang diketahui agak menyimpang,” Salukman menenerangkan, Selasa, 8 Januari 2019.

Rupanya kegemaran Kanjeng Sultan menambah istri tak berhenti. Seorang gadis berusia 17 tahun asal Kebumen menjadi korban nafsu birahi sang Kanjeng Sultan. HS pun ditangkap polisi dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kepada si gadis, HS menjanjikan akan memasukkan keluarganya ke surga. Ia juga menjamin, seluruh keluarga si gadis bebas dari siksa neraka.

Kepolisian masih mendalami apakah janji surga bagi keluarga itu hanya modus untuk mengelabui gadis muda, atau memang benar-benar materi yang diajarkan HS di padepokan semacam pesantren yang dimilikinya.

Kasubbag Huhmas Polres Kebumen saat itu, AKP Suparno mengatakan unsur-unsur keagamaan yang dikemukakan HS ini juga didalami oleh penyidik.

“Sekarang ditahan toh. Berdasar bukti permulaan yang cukup mungkin kan ada barang bukti, saksi, laporan polisi kan,” ucap Suparno.

Penyelidikan kepolisian, padepokan yang dikelola HS alias Kanjeng Sultan sangat tertutup. Pagar tembok tinggi membuat masyarakat tak tahu aktivitas atau ilmu apa yang diajarkan di dalam padepokan.

Pengakuan HS kepada penyidik, sebutan Kanjeng Sultan ia dapatkan dari mahluk gaib yang ditaklukannya ketika mengobati orang kesurupan. Sesaat sebelum siuman dari kesurupannya, makhluk gaib, lewat mulut pasien selalu menyebutnya sebagai Kanjeng Sultan.

Karenanya, HS lantas memperkenalkan diri sebagai Kanjeng Sultan. Sebelumnya, ia mengaku bernama Kiai Syawal, sebuah julukan yang tak jelas muasal dan sama misteriusnya dengan padepokannya yang tertutup rapat.

Memang, Kanjeng Sultan adalah seorang paranormal atau dukun yang mengklaim dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, mulai penyakit lahir maupun penyakit akibat klenik.

Salah satu spesialisasinya, sebagaimana pengakuannya, adalah menetralkan santet. Pasien terjauh Kanjeng Sultan, diklaim berasal dari Kamboja.

Di luar profesinya yang dekat-dekat dengan klenik alias dukun, Kanjeng Sultan juga punya profesi lain yakni, makelar tanah dan bisnis jual beli kendaraan. Pendapatannya itu digunakannya untuk menghidupi enam istri dan 19 anaknya yang tinggal satu atap di rumah di Desa Tepakyang.

Pada akhirnya, petualangannya berakhir tatkala polisi Kebumen menangkap HS, alias Kiai Syawal, alias Kanjeng Sultan. Ia dijerat dengan pasal pencabulan anak di bawah umur.

Tinggalkan Balasan