Wacana Penutupan Gang Sadar Terkendala Kepemilikan Tanah

Peristiwa308 Dilihat
Suasana Gang Sadar usai diguyur hujan pada tahun 2016. (Uwin Chandra/Purwokertokita.com)

Purwokertokita.com – Bupati Banyumas, Ahmad Husein sudah menerima surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas terkait rekomendasi penutupan lokalisasi Gang Sadar. Husein menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Timnya terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP,” katanya saat dihubungi, Jumat (19/1) siang.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam masa komunikasi dengan paguyuban yang ada di Gang Sadar, termasuk pemilik tanah dan pemilik rumah di sana. Karena secara kepemilikan, tanah di Gang Sadar adalah milik perorangan, bukan milik pemerintah. Hal tersebut, kata Husein, yang menjadi kendala selama ini.

Solusi dari hal itu, Husein akan memberi tawaran agar tanah itu disewakan dalam jangka waktu panjang atau jika memungkinkan tanah tersebut akan dibeli Pemkab. Rencana selanjutnya, lahan itu akan dialihfungsikan sebagai penunjang pariwisata di Baturraden. “Bisa untuk lahan parkir atau akses jalan baru menuju Baturraden,” kata Husein.

Sementara itu, jika rencana penutupan terlaksana, Husein mengatakan Pemkab akan memberi edukasi dan pendampingan bagi warga gang sadar. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi bekal keterampilan baru untuk menunjang ekonomi di luar kegiatan ekonomi lama di Gang Sadar.

“Nanti kita data. Untuk (tunasusila) yang dari luar Banyumas disarankan untuk kembali ke daerah masing-masing. Kalau ada yang tidak mau, tetap kita edukasi dan beri pendampingan,” kata Husein.

Penutupan Gang Sadar kerap mencuat dari tahun ke tahun. Namun, hingga kini masih terkendala banyak hal, salah satunya terkait pemilikan tanah. Terakhir, MUI Banyumas memberi surat rekomendasi kepada Bupati Banyumas untuk menutup Gang Sadar dari hasil musyawarah pada Desember 2017.

“Orang kalau ke Banyumas ingatnya Baturraden, kalau ke Baturraden ingatnya Gang Sadar. Terus kesan orang terhadap tempat itu adalah prostitusi. Ini jadi aib tentunya bagi Banyumas,” kata Ketua MUI Banyumas KH Khariri Shofa. (cip)

Tinggalkan Balasan