PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Pada tahun 2024, anggaran Polres Purbalingga naik sebesar 33,14 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, Polres Purbalingga menerima anggaran sebesar Rp. 85.297.561.000,-. Sedangkan pada tahun 2024 jumlah anggaran menjadi Rp. 113.564.496.000,-.
“Jumlah anggaran tersebut, dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja modal dan belanja barang,” kata Kabaren Polres Purbalingga Kompol Herni Suharyati dalam paparan sosialisasi alokasi anggaran tahun 2024 di Aula Loka Anindhita, Mapolres Purbalingga, Rabu (8/11/2023).
Anggaran tahun 2024, digunakan untuk mendukung lima program kegiatan yaitu Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Lidik Sidik Tindak Pidana, Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri, Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Dukungan Manajemen.
Hal ini terungkap pada saat Polres Purbalingga menggelar sosialisasi alokasi anggaran tahun 2024 di Aula Loka Anindhita, Mapolres Purbalingga, Rabu (8/11/2023). Kegiatan diselenggarakan sebagai salah satu wujud transparansi.
Kegiatan dihadiri oleh Kabag Renprograr Biro Perencanaan Polda Jateng AKBP Yudy Priyono. Selain itu, hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan juga diikuti oleh para kabag, kasat dan kapolsek serta Pengurus Bhayangkari Cabang Purbalingga.
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam sambutannya mengatakan sosialisasi alokasi anggaran tahun 2024 dilakukan sebagai tindak lanjut penyusunan anggaran yang telah dilakukan Asrena Polri untuk diteruskan kepada jajaran secara berjenjang agar bisa dipahami dan dilaksanakan.
“Tujuan sosialisasi adalah sebagai informasi secara terbuka tentang alokasi anggaran yang diterima Polres Purbalingga tahun 2024,” ucapnya.
Ia berpesan kepada para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Purbalingga, agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan dukungan anggaran yang telah ditetapkan. Gunakan anggaran dengan benar sesuai ketentuan dan jangan sampai terjadi penyelewengan.
“Pahami betul apa isi yang ada dalam DIPA dan taati aturan yang ada. Anggaran agar digunakan dengan benar, tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah serta transparan dan akuntabel,” pesannya.***