Dinperindag Purbalingga Temukan Makanan Kadaluwarsa Saat Pantauan Pangan

Peristiwa353 Dilihat

PURWOKERTOKITA.COM, PURBALINGGA – Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga memantau ketersediaan dan kualitas bahan pangan di pasar tradisional dan toko modern untuk mengetahui harga, ketersediaan stok dan juga kondisi barang kebutuhan pokok penting menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, Kamis (13/4/23).

Hasilnya tim menemukan puluhan bungkus jajanan anak-anak yang tidak layak edar karena lewat masa kadaluarsa dan masih dipajang di etalase toko.

“Terkait dengan BDKT dan kadaluarsa kami tadi menemukan 9 merek barang yang kami jumpai sudah kadaluarsa, kami menyarankan kepada penjual untuk mengamankan dan tidak menjual barang tersebut karena membahayakan bagi konsumen,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinperindag Purbalingga, Wasis Pambudi di sela-sela kegiatan monitoring di Pasar Mandiri..

Selain itu tim juga menemukan pedagang yang menjual minyak goreng merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah yaitu Rp 14.000 per liter.

“Tadi kami menjumpai ada dua penjual yang menjual minyak goreng Minyakita di atas HET, kami menyarankan untuk tetap dijual sesuai dengan HET, untuk harga kebutuhan pokok lainnya masih stabil,” ujar dia.

Dinas tidak langsung menjatuhkan sanksi kepada pedagang terkait. Namun Dinas memberikan teguran secara lisan kepada pedagang.

“Saat ini kami baru  melakukan teguran secara lisan , apabila masih membandel akan kami berikan teguran secara tertulis, kalau sudah ekstrim sekali surat  ijinnya kami cabut,” tuturnya.***

 

Tinggalkan Balasan